Wamenkum Eddy Hiariej Serahkan AHU Kepada Ketum PP Pelti Nurdin Halid
JAKARTA, PATRONNEWS.CO.ID - Kementerian Hukum melalui Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa Pelti (Persatuan Tenis Indonesia) telah sah menjadi Badan Hukum dengan diserahkanya AHU (Administrasi Hukum Umum) kepada Ketua Umum PP Pelti, Nurdin Halid, Sabtu malam (18/1/2025).
Penyerahan AHU dilakukan secara langsung pada pembukaan Rapat kerja nasional (Rakernas) Pengurus Pusat Pelti Tahun 2025 yang digelar di Hotel Sultan Jakarta dari tanggal 18-20 Januari 2025, yang dihadiri urusan 26 Pengprov Pelti se-Indonesia.
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej berharap penyerahan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum, AHU PP Pelti dan jajaran dapat menjalankan perkumpulan tenis Indonesia dengan sebaik-baiknya.
Ketua Umum PP Pelti, Nurdin Halid menyampaikan juga bahwa mereka sangat mengapresiasi pelayanan yang telah diberikan oleh Menteri Hukum beserta jajaran terhadap proses pendaftaran AHU Pelti sebagai perkumpulan masyarakat tenis di seluruh tanah Air.
"Terimakasih kepada Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, yang juga Mantan Ketum PP Pelti beserta jajaran Kemenkum yang telah melayani dan mengawal proses pendaftaran hingga penyerahan AHU PP Pelti," pungkasnya.(Agusmardi)
Post a Comment