Chairul Hadi Ajak Sumbar Prioritaskan Realisasikan Program Kopdes Merah Putih
Padang, PATRONNEWS.co.id - Forum Insan Koperasi Bung Hatta difasilitasi DPRD Sumbar menggelar Diskusi Publik Tentang Koperasi Berbasis Kerakyatan Ideologi Ekonomi Bung Hatta, dengan menghadirkan Dr Chairul Hadi, M Anik, Ketua Pusat Studi Ekonomi Kekeluargaan (PuSek), Jumat (14/3/2025).
Dalam pertemuan diskusi publik tersebut, Chairul Hadi menyampaikan penderitaan rakyat karena kemiskinan, terjadinya pengangguran, pemutusan hubungan kerja (PHK), kebangkrutan usaha, sejak era kemerdekaan hingga saat ini, akan selalu berlanjut sepanjang rakyat tidak menguasai perekonomian negerinya
"Agar rakyat menguasai perekonomian, menurut Proklamator Bung Hatta, harus dilaksanakan Pasal 33 UUD 1945. Namun yang menjadi pertanyaan kenapa belum dilaksanakan hal tersebut, tapi justru ekonomi nasional berada dalam genggaman kapitalisme. Untuk itu, Sumbar mesti memanfaatkan maksimal progam Pemerintah tentang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih," ucap Chairul Hadi, Jumat (14/3) saat menjadi Nara sumber dalam diskusi publik tersebut.
Chairul Hadi menjelaskan dalam konstitusi kita, perekonomian harus dikuasai oleh rakyat agar rakyat hidupnya sejahtera. Bukan seperti sekarang, rakyat melarat berada dalam penderitaan tanpa ujung apalagi sejak pandemi covid-19 .
Dikatakannya, Pasal 33 UUD 1945 ini tidak digunakan sebagai dasar perekonomian bangsa, sehingga berjalan praktek kapitalis dan sudah mengakar hingga ke desa-desa. Implikasinya, rakyat pada umumnya dan terutama rakyat desa, berada dalam dua tekanan ekonomi yakni, bila berproduksi atau panen harga turun dan sebaliknya bila berbelanja memenuhi kebutuhannya harga tinggi dan tidak terjangkau dan membuat rakyat terus menderita.
Lebih lanjut ditambahkanya, penderitaan rakyat itu berlanjut hingga terus bahkan hingga masa-masa mendatang apabila perekonomian tidak berjalan menurut Pasal 33 UUD 1945, yaitu suatu landasan perekonomian yang sesuai dengan budaya bangsa yaitu tolong menolong dan kebersamaan.
Dalam kajian yang dilakukan terhadap khususnya mengenai Pasal 33, perekonomian bangsa sudah seharusnya dikembalikan pada konstitusi karena konstitusi merupakan dasar pijak bagi penyelenggaraan perekonomian yang bertujuan agar perekonomian rakyat bisa berkembang dan menjadi kekuatan perekonomian nasional.
Chairul yang melakukan kajian ekonomi kekeluargaan sebagaimana terdapat dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 diawali dari kupasan-kupasan mengenai koperasi pada 1986 mengungkapkan bahwa sistim ekonomi kekeluargaan sebagaimana Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 akan membangkitkan usaha rakyat yang berada dalam tekanan ekonomi kapitalis.
Dikatakan, sudah waktunya kebijakan ekonomi nasional kembali pada sistim ekonomi kekeluargaan yang merupakan dasar untuk mengembangkan ekonomi nasional dan akan memberikan kesejahteraan bagi bagi rakyat sebagaimana Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.
"Untuk itu, sekali lagi Sumbar mestinya menjadi pionir dalam menerapkan Kopdes Merah Putih, sehingga ekonomi kekeluargaan bisa diterapkan," harapnya.
Pada kesempatan itu, diungkapkannya keadaan ekonomi rakyat seluruhnya, di kota-kota dan di daerah-daerah hingga di desa-desa, usaha-usaha sektor UMKM, memperlihatkan semua berada pada kondisi serba kesulitan. Rakyat mengalami penderitaan, seperti jalan tak berujung. Anak bangsa menerawang, menatap kosong masa depan.
"Perjalanan bangsa sejak awal kemerdekaan belum menyentuh cita-cita proklamasi, kesejahteraan secara merata dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat selama ini hanya omon-omon, nah dengan adanya Kopdes Merah Putih, Sumbar mesti mensukseskan program pemerintah itu" pungkasnya.
Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumbar Endrizal, SE, MSi, dewan pakar Komisi V DPRD Sumbar, Prof Syahrial Bakhtiar dan tokoh masyarakat Sumbar dan praktisi koperasi lainya. (Agusmardi)
Post a Comment