News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wira Maharajo Sampono: Saatnya Padang Pariaman punya Dispenda

Wira Maharajo Sampono: Saatnya Padang Pariaman punya Dispenda

Ada gagasan cemerlang dari Wira Satria Maharajo Sampono, Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman dari Partai Gerindra, bahwa untuk menggali dan mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah waktunya Padang Pariaman memiliki  Organisasi Perangkat Daerah, dalam bentuk Dinas Pendapatan Daerah.

Pendapat itu, dikemukakan Wira Satria, dalam diskusi kecil dengan wartawan, di kantor DPC Partai Gerindra, jalan Bandara Internasional Minangkabau, kemarin.

Langkah pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Bapenda) atau Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) guna menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus untuk melakukan evaluasi pendapatan.

Kehadiran Dispenda, sekaligus menjadi solusi  dari berkurangnya dana pembangunan Padang Pariaman, akibat Kepres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi, menutup difisit anggaran keuangan daerah yang terjadi tiap tahun serta untuk meningkatkan pemasukan dari sektor pajak penambah pundi-pundi PAD.

Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah yang ada di Kabupaten Padang Pariaman sekarang, terkesan kurang maksimal didalam menggali sektor Pendapatan Asli Daerah, karena ujung tombaknya, hanya seorang Kepala Bidang. Dan, jajaran kepala bidang, memiliki keterbatasan dalam menyusun rencana dan program di bidang pendapatan Daerah dalam jangka pendek, menengah dan panjang, seperti pemungutan PBN, BPHTB, dan pajak daerah lainnya.

"Dinas Pendapatan Daerah, kelak juga berperan melakukan evaluasi, pemantauan, dan pengendalian pungutan pendapatan Daerah dengan mengelola pengaduan masyarakat. Selain itu, Dispenda dapat melakukan pembinaan pelaksanaan kebijakan pelayanan di bidang pemungutan, serta pemberian izin tertentu di bidang pendapatan daerah," ujar Wira Satria Maharajo Sampono.

Sebagai catatan, untuk tahun buku 2025, melalui APBD Padang Pariaman tahun kerja 2025, target Pendapatan Asli Daerah, hanya Rp 178 Milyar. Kenaikan yang tak begitu menggembirakan dibanding target yang dicapai tahun sebelumnya, Rp 100 Milyar. Sementara aktifitas pembangunan yang menghadang di depan cukup besar dan kompleks.

Selain itu, ketua partai salah satu pengusung Bupati Jhon Kenedy Azis-Rahmat Hidayat, melihat ke depan, saatnya pula, Padang Pariaman memiliki Dinas Perizinan dan Tata ruang, guna menata pembangunan serta penertiban izin-izin yang ada.

"Apalagi, sekarang peluang investasi di Padang Pariaman, sangat terbuka, dengan terakomodirnya legal standing tata ruang dalam Perda RTRW dan 4 Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Mencakup RDTR kawasan Tiram,RDTR kawasan Kayutanam, RDTR Lubuk Alung dan RDTR Ibu Kota Kabupaten (IKK). Makanya, kehadiran Dinas Perizinan dan Tata ruang, sangat strategis," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Padang Pariaman itu.

Selain menggagas pentingnya Dinas Pendapatan Daerah, serta Dinas Perizinan dan Tataruang, Wira Satria juga berharap Padang Pariaman tampil total dalam memberi kemudahan bagi investor yang berdampak kepada pemasukan keuangan daerah. Pemkab harus lebih gencar lagi mensosialisasikan kemudahan serta peta peluang bagi investasi, agar investor semakin ramai untuk berinvestasi, baik untuk sektor perumahan, pendidikan, pariwisata maupun  untuk sektor lain yang sangat terbuka di Padang Pariaman. "Kalau perlu OPD yang terkait melakukan jemput bola dalam memberikan kemudahan perizinan,"  ungkap Wira Satria memberi saran.

Menyangkut Perda RTRW dan RDTR, wakil Ketua DPRD Padang Pariaman itu mengkritisi, perlu dilakukan evaluasi. Terutama untuk kawasan peruntukan di Nagari Ketaping, mengingat banyak lokasi yang tidak sesuai. Contoh, ada kawasan persawahan, sementara di sana tidak ada sawah lagi, dan tanahnya sudah keras masuk kawasan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dan LSD (Lahan Sawah Dilindungi). 

Ini, akan menghambat pembangunan di Padang Pariaman, terutama untuk Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai. Padahal, bila kawasan ini bisa lepas dari LP2B dan LSD akan menjadi peluang bagi peningkatan sumber-sumber PAD, terutama sektor pajak PBB,BPTHB serta izin mendirikan bangunan (IMB). Selanjutnya juga, untuk menggenjot PAD Pemkab Padang Pariaman diminta melakukan evaluasi ulang bagi hasil parkir di Bandara BIM, dan parkir kendaraan dilingkungan RSUD Parik Malintang agar dimaksimalkan, demikian Wira Satria Maharajo Sampono, S.sos. ***


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment