News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menyelamatkan Bahasa dan Arsip di Momentum Idul Fitri

Menyelamatkan Bahasa dan Arsip di Momentum Idul Fitri

Tulisan ini terinspirasi dari seorang wartawan dan budayawan Nasrul Azwar, dalam postingan Facebook dijelaskan adanya sebuah kesalahan dalam penulisan kata kata hari Raya Idul Fitri 1446 H. Nah ini bentuk kritikan beliau dalam melihat bagaimana sebuah kata dan ejaan yang pas sengaja kita kutip kalimat beliau dalam postingan beliau d FB pada Minggu 30 Maret 2025 sekitar siang hari. 

"Kekacauan berbahasa Indonesia di lingkungan Pemprov Sumbar. Penulisan IDUL FITHRI itu tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Semestinya IDULFITRI. Tahun lalu begini juga perangai Pemprov Sumbar ini. Ini mendesak ditertibkan karena semua OPD menuliskan seperti ini. Informasi yang saya dapatkan penulisan IDUL FITHRI itu perintah langsung orang nomor satu di Pemprov Sumbar. Pihak otoritas perbahasaan harus beri peringatan keras kepada Gubernur Sumbar". Kenapa demikian? Dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, diatur tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di tempat umum. Aturan-aturan itu dijabarkan sebagai berikut: Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia (Pasal 36). 

Karena sudah 80 tahun Indonesia merdeka, sudah selayaknya hal demikian tidak terjadi, mestinya ini mesti kita perbaiki sesuai Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dan UU No. 24 tahun 2009.

Jasa pahlawan khususnya keluarganya sudah jadi perhatian pemerintah. Setidaknya jasanya dihargai negara. Karena bahasa Indonesia sudah sejak ada Indonesia merdeka.

Bagi penulis, pahlawan arsip bangsa dan cara berbahasa mesti diinstal kembali penggunaan secara kaidah bahasa kita.

Tentu dari beberapa arsip dan bahasa yang kita baca banyak hal perlu kita luruskan bahwa bahasa yang baik akan menjadikan bangsa berdaulat.

Kaum miskin bisa juga disebut pahlawan arsip. Kaum kaya juga disebut pahlawan arsip. Alasannya, pertama manusia  sebagai subyek hukum, jelas akan selalu berhubungan dengan namanya dokumen, menyimpan hal benda bernilai budaya dan sejarah. 

Justru itulah pemikiran mendasar arsip harus kembali jadi kebanggaan dan kejayaan bangsa. Kedua, arsip akan selalu dipakai selama roda kehidupan berlangsung. Album kehidupan bangsa adalah bingkai yang akan jadi bahan kearsipan.

Bangsa kita, tentu tak akan pernah lupa akan peristiwa 17 Agustus 1945, 80 tahun silam.

Banyak saksi hidup bisa kita tanya bagaimana peranannya ketika merebut kemerdekaan. Sungguh, perjuangan merebut kemerdekaan tak akan lepas dari rentetan berbagai kejadian heroik. Mulai dari perjanjian, diplomasi, penangkapan para pemimpin, dan berbagai rintangan dengan perang fisik.

Potret masa lampau penuh bernilai sejarah, sekarang tinggal sebuah rekaman, kenangan lewat kertas, foto dan film.

Anak cucu kita hanya bisa melihat kehebatan pahlawan bangsa lewat buku sejarah. Kadang guru sejarah hanya teori catat buku sampai habis. 

Sungguh, pelajaran membosankan, tanpa metode lebih cerdas dicerna siswa di bangku SD, SLTP Maupun SLTA.

Di museum, siswa bisa lebih leluasa mencari indentitas bangsa sebagai tali penghubung sejarah masa lalu. Kadang, keasyikan melihat benda-benda penuh keunikan, siswa telah berimajinasi membawa ingatan ke zaman kerajaan, proklamasi, orde lama, orde baru bahkan zaman reformasi saat kini.

Nostalgia masa lampau, perlu menjadi renungan demi menapaki tantangan ke depan penuh persaingan merebut pasar ekonomi. 

Maksudnya adalah ketika bangsa Belanda menjajah bangsa kita, tentu segala bentuk warisan, peninggalan nenek moyang dibawa ke negeri asalnya. Ini fakta menjawab. 

Saat ini aneka jenis bentuk peninggalan baik berbentuk benda, surat, arsip-arsip, buku-buku, apalagi tergolong benda cagar budaya (BCB) tersimpan rapi di beberapa lokasi di perguruan tinggi di negeri ‘’Kincir Angin’’.

Sungguh, kita hanya bisa membaca sejarah bangsa sendiri dari para sejarahwan dan peneliti berkebangsaan Belanda.

Apa yang terjadi hari ini, kita harus mejemput kembali arsip itu dari Belanda untuk Tanah Air.

Begitu susahnya kita merebut kemerdekaan hakiki, tapi saat ini dijajah lagi lewat arsip. Orang Belanda kadang ogah memberikan literatur sejarah bangsa Indonesia apalagi untuk ilmu pengetahuan.

Landasan mereka cukup sederhana, dengan menguasai segenap dokumen sejarah Indonesia, maka dapat kembali menjajah untuk kedua kalinya. Penulis berkeyakinan demikian, karena gaya penjajah zaman sekarang bukan lagi soal perebutan wilayah, namun berimbas dengan pendidikan.  

Termasuk ingin menguasai segala dokumen, arsip, film-film, surat-surat berharga, BCB, dan segala hal berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia. 

Menunggu Kejayaan Arsip Bangsa

Memang aturan tentang arsip sudah ada, tapi penting tak pentingnya belum kebutuhan pokok rakyat Indonesia secara umum. 

Hanya dalam hal ini, sepanjang penelusuran kami, UU 24/2009 maupun Perpres 63/2019 sama sekali tidak menyebutkan sanksi terhadap pelanggarannya.

Akan tetapi perlu diingat, penggunaan bahasa Indonesia menjadi wajib dalam hal perjanjian melibatkan lembaga negara, instansi pemerintahan Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia juga wajib digunakan dalam dokumen resmi negara.

Kemudian, berdasarkan praktik kami, penyusunan kontrak bilingual juga merupakan salah satu langkah preventif di kalangan tertentu, pentingnya arsip dan bahasa artinya merupakan bagian kecintaan untuk tanah air kita tercinta. Warisan tak ternilai jika bangsa ini mampu memastikan dengan adanya Kementerian Kebudayaan maka momentum Presiden Prabowo ingin menyelamatkan bahasa dan arsip Nusantara dari tangan yang tak bertanggung jawab. Selamat berlebaran 1446 H, mohon maaf lahir dan batin. (***)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment